Find Us On Social Media :

Sudah Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Belum Menahan Nikita Mirzani

By Rangga Gani Satrio, Senin, 29 Juli 2019 | 19:51 WIB

Nikita Mirzani saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019)

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Nikita Mirzani telah berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief.

Namun hingga kini Nikita Mirzani belum juga ditahan atas kasus tersebut.

Kombes Pol Indra Jafar, Kapolres Jakarta Selatan, menyampaikan pertimbangan pihaknya belum menahan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Sebut Perhiasan Barbie Kumalasari KW Semua, Nikita Mirzani: Aku Bisa Beli Asli Sekarung Lalu Aku Bagi-bagi!

"Tentunya untuk menahan seseorang kita dengan pertimbangan ya. Ada persyaratan yang menjadi pertimbangan kita untuk menahan," kata Indra Jafar saat ditemui di kantornya, pada Senin (29/7/2019).

"Bisa juga banyak pertimbangan juga untuk tidak dilakukan pertimbangan. Dari aspek kemanusiaan mungkin kita harus pertimbangan yang penting dia tidak berusaha menghilangkan barang bukti, melarikan diri," jelasnya.

Baca Juga: Rindu Galih Ginanjar, Kumalasari Tanya Soal Bilik Asmara: Emang Ada?

Kombes Pol Indra Jafar menilai Nikita Mirzani sempat dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Tapi bukan berarti Nikita Mirzani mencoba melarikan diri.

Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu (24/7/2019) untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Sering Pamer Punya Barang Mewah, Nikita Mirzani Sindir Barbie Kumalasari Pakai Barang KW