Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kriss Hatta bakal bebas dalam sepekan ini.
Pihak Kriss Hatta berencana mengajukan penangguhan penahanan beberapa hari lagi.
"Penangguhan penahanan kami upayakan dalam minggu ini insya Allah," kata Kuasa Hukum Kriss Hatta, Suratman Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Sudah Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Belum Menahan Nikita Mirzani
Kriss Hatta berharap penangguhan penahanan dikabulkan.
Sehingga ia bisa kembali beraktivitas di dunia hiburan.
"Ya mudah-mudahan segera bisa dikabulkan oleh penyidik dan Kriss Hatta bisa melakukan aktivitasnya seperti biasa," pungkas Kuasa Hukum Kriss Hatta, Suratman Usman.
Baca Juga: Penahanan Kriss Hatta Disebut Karma Darinya, Billy Syahputra: Pokoknya Gue Doain yang Terbaik!
Sekedar diketahui, Kriss Hatta ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus penganiayaan yang dilaporkan Antony Hillenaar.
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah klub malam di bilangan Jakarta Selatan pada sekitaran bulan April 2019.
Kasusnya sempat tertahan, akhirnya Kriss Hatta mulai menjadi tersangka dan ditahan pada 26 Juli 2019.