Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Seperti yang kita ketahui, Kriss Hatta harus kembali merasakan dinginnya kamar tahanan polisi.
Bukan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta ditahan akibat kasus penganiayaan.
Kriss Hatta dilaporkan oleh Antony Hillenaar, pria yang menjadi korban penganiayaannya.
Baca Juga: Upayakan Penangguhan Penahanan, Kriss Hatta Segera Bebas?
Presenter berusia 31 tahun itu pun terancam hukuman 2,8 tahun penjara.
Berbagai cara telah diupayakan oelh ibunda Kriss, Tutty Suratinah, demi berdamai dengan Antony Hillenaar.
Upaya mediasi sudah dilakukan Suratinah, namun Antony justru memberikan pernyataan berbeda dari apa yang diutarakan di media-media.
Baca Juga: Penahanan Kriss Hatta Disebut Karma Darinya, Billy Syahputra: Pokoknya Gue Doain yang Terbaik!