Grid.ID - Terungkapnya hubungan cinta terlarang antara kakak adik belakangan ini menghebohkan warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kakak beradik AA (38) dan BI (30) hampir diamuk warga Desa Lamunre Tengah, Belopa, Luwu, karena kepergok lakukan hubungan cinta terlarang.
Warga Desa Lamunre Tengah, Luwu yang sudah curiga sejak lama, akhirnya memberanikan diri untuk langsung bertemu dengan kakak beradik AA dan BI.
Tak bertemu dengan AA dan BI, warga Desa Lamunre Tengah justru mendapatkan pengakuan dari anak pelaku yang mengatakan jika ibunya tidur ditemani omnya.
"Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya.
"Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap," jelas Patunuri, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Warga yang telanjur resah, langsung mengepung rumah AA dan BI dguna mengusir mereka.
Beruntung, anggota Polsek Belopa dan Satreskrim Polres Luwu berhasil bertindak cepat dengan mengamankan kedua kakak beradik ini.
Polisi juga segera mengevakuasi ibunda AA dan BI dan empat anak-anak yang tinggal di rumah yang sama.
Pada saat pemeriksaan pertama, AA mengaku nekat lakukan hubungan cinta terlarang dengan adik kandung karena tak mampu menahan nafsu.
Namun baru-baru ini, AA akhirnya mau mengungkapkan alasan sebenarnya ia nekat lakukan hubungan sedarah dengan BI, adik kandungnya.
Mengutip Tribun Timur, Kepala sub Bidang, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A), Nursamsi, berhasil menginterogasi AA.
Dari hasil interogasi yang dilakukan Nursamsi, AA mengatakan jika semua ini bermula dari lingkungan kerjanya.
Bekerja sebagai buruh bangunan, AA mengaku kerap dipertontonkan film dewasa oleh teman-temannya.
"Kakak (AA), seorang buruh bangunan kerap dipertontonkan film porno oleh teman kerjanya, tapi tidak ereksi. Sehingga kerap diejek tidak jantan di lingkungan dan teman kerjanya," ujar Nursamsi, Senin (29/7/2019).
Selain karena ejekan yang ia terima, AA disebut mulai melakukan hubungan terlarang sejak adik kandungnya, BI, curhat kepadanya.
"Hubungan mereka berawal dari si adik (BI) curhat ke kakaknya (AA), karena suami adiknya kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga," tambah Nursamsi.
Baca Juga: Viral Hubungan Terlarang Kakak Adik di Luwu, Ternyata Ini Bahaya Menikahi Saudara Kandung Sendiri
Mendengar kondisi adiknya yang kerap disiksa oleh suaminya, AA akhirnya kasihan.
Dari rasa kasihan itu, mulai timbul hasrat seksual AA untuk memulai hubungan cinta terlarang dengan adiknya.
"Pada saat itu, AA melihat adeknya menangis karena habis dipukuli oleh suaminya, dan BI curhat ke kakak. AA peluk adiknya, dan disitulah terjadi kejadian pertama pada saat malam hari," imbuhnya.
Awalnya cuma kasihan, namun entah kenapa AA malah nekat menghamili adik kandungnya sendiri sampai 3 kali.
Diketahui, BI sebenarnya sudah memiliki 4 anak.
Anak pertama hasil pernikahan dengan suami pertamanya (AR), kini telah berusia 12 tahun.
Dari hasil pernikahannya dengan suami kedua (HR), BI dikaruniai anak kedua yang kini telah berusia 7 tahun.
Sedangkan anak ketiga dan keempat BI merupakan hasil hubungan terlarang dengan kakaknya sendiri (AA) , yang masing-masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.
Bahkan, kini BI tengah hamil anak ketiga dari hasil hubungannya dengan sang kakak.
Pihak kepolisian Polres Luwu pun kini sedang sibuk mendalai kasus ini.
“Kami dari Satreskrim Polres Luwu sedang mendalami terkait pelaku ini, apakah bisa dijerat dengan hukum pidana atau tidak. Karena kami masih mendalami kasus yang dialami kedua pelaku.
“Setelah menerima laporan warga dan menangkap pelaku, kami juga sudah memeriksa saksi-saksi yakni dari keluarganya sendiri," ungkap Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.
Pihak kepolisian sendiri masih bingung mencari pasal yang bisa menjerat kedua kakak beradik ini.
Pasal 294 KUHP tentang pencabulan, tak bisa digunakan untuk menjerat kedua pelaku karena hubungan ini terjadi atas dasar suka sama suka dan tak ada unsur paksaan. (*)