"DJ Rere diamankan dan dibawa ke Depot Imigrasi Putrajaya, sedangkan yang lain dibawa ke Depot Imigrasi Bukit Jalil," lanjut Kharul.
Tak cuma mengamankan 59 pengunjung, pihak imigrasi juga akan menginvestigasi pemilik kelab malam dan penyelenggara acara.
"Pihak penyelenggara acara dan pemilik kelab malam juga akan ditangkap setelah dilakukan investigasi," tandas Khairul.
Ditangkapnya DJ Rere Monique juga ikut menarik perhatian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Mengutip Antaranews, Tim Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur menyebutkan jika pihaknya sudah menemui DJ Rere Monique.
Pihak KBRI Kuala Lumpur juga sudah mempertemukan DJ Rere Monique dengan keluarganya.
Kini, pihak KBRI akan tetap menangani kasus DJ Rere Monique sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku di Keimigrasian Malaysia. (*)