Find Us On Social Media :

Panitia Abaikan Larangan Petugas Imigrasi, DJ Cantik Asal Indonesia Kena Razia Saat Hibur Pengunjung Kelab Malam Malaysia

By Agil Hari Santoso, Selasa, 30 Juli 2019 | 09:33 WIB

Panitia Abaikan Larangan Petugas Imigrasi, DJ Cantik Asal Indonesia Kena Razia Saat Hibur Pengunjung Kelab Malam Malaysia

 

Grid.ID - DJ cantik asal Indonesia, baru-baru ini dikabarkan terciduk razia di Kuala Lumpur, Malaysia.

DJ Rere Monique, DJ cantik asal Indonesia diciduk petugas Imigrasi Malaysia pada Jumat (26/7/2019) malam.

DJ cantik dari Indonesia, DJ Rere Monique, ditangkap saat tengah menghibur pengunjung kelab malam di Malaysia.

Baca Juga: Kepulangannya Kini Dinanti Keluarga, TKW Sri Wahyuni Berhasil Melarikan Diri Usai 1,5 Tahun Disiksa Majikan di Arab Saudi Hingga Hampir Hilang Kontak

Mungkin belum banyak masyarakat Indonesia yang mengetahui nama DJ Rere Monique.

Namun, belakangan nama DJ Rere Monique menjadi bahan perbincangan usai ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.

Mengutip The Star, DJ Rere Monique merupakan salah satu dari 59 warga asing yang diciduk oleh pihak imigrasi Malaysia di sebuah kelab malam.

DJ Rere Monique ditangkap karena pihak penyelenggara acara (EO) tak mampu menunjukkan surat izin yang diperlukan untuk pementasan sang DJ.

Baca Juga: Viral! Niat Hati Dandan Cantik di Salon, YouTuber Ini Kaget Wajahnya Malah Jadi Mirip Annabelle

Parahnya lagi, kelab malam itu ternyata tak memiliki izin untuk mengoperasikan bisnisnya.

Kepala Kantor Imigrasi setempat, Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan jika pada awalnya, pihak penyelenggara acara sudah diperingatkan untuk tidak melanjutkan acara.

"Pihak penyelenggara sudah diinstruksikan oleh petugas imigrasi untuk tidak melanjutkan acara sekitar pukul 10 malam karena DJ Rere hanya memiliki visa turis," ungkap Khairul.

Baca Juga: Dicampakkan Pacar karena Bekerja sebagai Cleaning Service, Pria Ini Kini Jadi CEO dan Miliki Kekayaan Rp 817 Miliar!

Namun, anjuran dari pihak imigrasi tak diindahkan oleh penyelenggara acara dan pemilik kelab malam.

"Mereka tak mau mendengarkan dan tetap melanjutkan acara. Oleh karena itu, 53 petugas imigrasi dari Putrajaya diturunkan untuk merazia kelab malam tersebut," jelasnya.

Totalnya ada 243 orang yang diperiksa, dan 59 orang akhirnya diamankan karena dianggap melanggar izin keimigrasian.

Dari 59 orang yang diamankan, salah satunya adalah DJ Rere Monique.

Baca Juga: Alasan Bujang Lapuk Luwu Memulai Cinta Terlarang dengan Adik Kandung, Ngakunya Cuma Kasihan tapi Sampai Hamil 3 Kali

"DJ Rere diamankan dan dibawa ke Depot Imigrasi Putrajaya, sedangkan yang lain dibawa ke Depot Imigrasi Bukit Jalil," lanjut Kharul.

Tak cuma mengamankan 59 pengunjung, pihak imigrasi juga akan menginvestigasi pemilik kelab malam dan penyelenggara acara.

"Pihak penyelenggara acara dan pemilik kelab malam juga akan ditangkap setelah dilakukan investigasi," tandas Khairul.

Baca Juga: Tergiur Jadi Pemain Sinetron 'Sajadah Cinta', 25 Orang di Kediri Kena Tipu Perekrut Calon Artis, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 280 Juta

Ditangkapnya DJ Rere Monique juga ikut menarik perhatian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

Mengutip Antaranews, Tim Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur menyebutkan jika pihaknya sudah menemui DJ Rere Monique.

Pihak KBRI Kuala Lumpur juga sudah mempertemukan DJ Rere Monique dengan keluarganya.

Kini, pihak KBRI akan tetap menangani kasus DJ Rere Monique sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku di Keimigrasian Malaysia. (*)