Baca Juga: Gampang! Begini Cara Mudah Translate Pakai Fitur Terjemahan Kamera Instan di Google
Imbas pengadaan bermasalah tahun 2013
Camat Dramaga Adi Henriyana mengatakan, bus-bus yang terbengkalai di Dramaga merupakan aset PT Adi Teknik Ecopindo.
Berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga, perusahaan itu dinyatakan pailit.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, bus-bus transjakarta di Dramaga merupakan bagian dari pengadaan tahun 2013.
"Untuk yang di Dramaga iya, itu semuanya bus pengadaan 2013," ujar Syafrin, Minggu (28/7/2019). Pengadaan bus transjakarta pada 2013 itu bermasalah.
Kejaksaan Agung menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun itu.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah menyatakan bahwa terjadi persekongkolan dalam pengadaan bus tersebut.
Syafrin menyampaikan, bus-bus yang terbengkalai di Dramaga menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia bus.
Pemprov DKI tidak memiliki kaitan apa pun dengan bus-bus di sana karena bus-bus itu tidak pernah diserahterimakan kepada Pemprov DKI terkait dengan pengadaan yang bermasalah itu.