"Karena kan kita sudah lihat dalam proses perkembangan penyidikan, yang bersangkutan cukup kooperatif dalam mengikuti proses ini sehingga dalam hal ini yang bersangkutan ada status tsk. Namun kami diharapkan tidak bepergian dulu ya sambil menunggu proses ini," jelasnya.
Kendati demikian, polisi masih melakukan pemberkasan untuk kasus yang menyandung Nikita Mirzani.
"Yang bersangkutan sudah tahap pemberkasan," ucapnya.
Baca Juga: Sudah Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Belum Menahan Nikita Mirzani
"Sudah kami periksa sebagai tsk. Nanti segera berkasnya akan kami kirim ke Kejaksaan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani berstatus tersangka atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Dipo Latief.
Melansir Kompas.com, rencana kepergian Nikita ke luar negeri terlihat dalam kolom komentar akun Instagram milik @fitri_salhuteru, yang tengah berada di Edinburgh, Inggris.
"Kakaaaaaaaaakkkkkkk. 2 hari lagi aku terbang ke sana. Akh rindu sangat.... pls jng kaya gini lagi yah kaka nya," tulis Nikita pada akun Instagram-nya.
(*)