Find Us On Social Media :

Begini Cara Mengenali Pangkat Anggota TNI dari Mobil Dinasnya

By Irene Cynthia, Sabtu, 20 Januari 2018 | 01:47 WIB

Cara mengenali pangkat anggota TNI dari mobil dinasnya

Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi

Grid.ID - Siapa yang tak kagum dengan sosok tentara kebanggaan Indonesia ini?

Ya, TNI. Sosok-sosok anggota TNI selalu membuat masyarakat kagum.

Tak hanya sepak terjang mereka dalam dunia kemiliteran Indonesia, namun juga kerja keras mereka.

(BACA JUGA Bukan Ivan Gunawan! Inikah Inisial Calon Suami Ayu Ting Ting Menurut Mbah Mijan? Netizen: Masa sih?)

Tak seperti orang biasa, anggota TNI harus melewati latihan militer dan mengorbankan banyak hal demi pekerjaan dan pengabdian kepada negara.

Termasuk bersedia untuk tidak memiliki mobil karena sering dipindahtugaskan.

Meskipun begitu, anggota TNI biasanya akan tetap mendapatkan mobil dinas.

(BACA JUGA Foto Prewedding Ardina Rasti Tersebar, Netizen Salfok dengan Kursi dan Pose Rasti, Netizen: Aduh Posenya! Nggak Banget deh!)

Pemberian mobil dinas ini pun nggak sembarangan loh.

Setiap mobil diberikan sesuai pangkat dan jabatan anggota tersebut.

Pangkat minimal untuk mendapatkan fasilitas ini ialah perwira seperti Mayor atau Letkol dan telah menduduki jabatan administrasi.