Grid.ID - Masih segar di ingatan kita bagaimana kasus biro perjalanan ibadah, First Travel.
Direktur Utama First Travel, Andika Surachman pun harus berurusan dengan hukum akibat kasus tersebut.
Ia harus berurusan dengan hukum lantaran gagal memberangkatkan para calon jemaah umrah tepat waktu.
Belum selesai sepenuhnya kasus tersebut, kini muncul lagi kasus serupa.
(BACA: Tepati Janji, Princess Syahrini Berangkatkan Korban First Travel ke Mekkah!)
Anggota Ombudsman, Ahmad Suaidi, menyebutkan, agen perjalanan ibadah Abu Tours belum bisa memberangkatkan kurang lebih 27.000 anggota jemaah umrah.
Padahal sebelum kejadian Abu Tours ini, pihak Ombudsman juga menyebut ada pula kejadian serupa yang gagal memberangkatkan jemaah umrah berjumlah 8.000 orang.
Ombudsman belum melakukan investigasi terhadap kasus ini.
Akan tetapi Ombudsman akan segera melakukan investigasi terkait masalah ini.
Mereka juga berharap Kementerian Agama dapat memonitor dengan ketat agen-agen perjalanan ibadah.
Misalnya, dalam hal persyaratan terhadap agen perjalanan umrah.
(BACA: Bikin Haru, Jadi Korban First Travel, Malah Bisa Berangkatkan 18 Orang Umroh)