Grid.ID - Fenomena cinta terlarang antara kakak adik di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tampaknya sudah mencapai titik terang.
AA (38) dan BI (30), pasangan kakak adik yang menjalani cinta terlarang akhirnya mengakui kesalahan mereka.
Sebelumnya, AA dan BI sempat menghebohkan warga Desa Lamunre Tengah karena hubungan cinta terlarang mereka.
Rumah keluarga AA dan BI, dikepung puluhan warga Desa Lamunre Tengah yang geram dengan perbuatan mereka.
Beruntung, kepolisian Polsek Belopa dibantu dengan tim Satreskrim Polres Luwu, berhasil mengamankan keluarga kakak beradik itu dari amukan warga.
Dari hasil pemeriksaan, AA (38) dan BI (30) diketahui sudah menjalani hubungan cinta terlarang mereka sejak pertengahan tahun 2016 lalu.
Dari hasil hubungan cinta terlarang itu, AA dan BI dikaruniai 2 orang anak, yang kini masing-masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.