“Ya saya keliru dan khilaf telah melakukan ini. Saya menyesal Pak, telah melakukan ini. Semoga Allah mengampuni saya,” kata AA, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Sudah dikaruniai 2 orang anak hasil hubungannya dengan sang kakak, BI mengaku akan memperlakukan mereka sebagaimana seorang anak dan keponakan.
“Keduanya saya perlakukan sebagai anak sendiri dan keponakan sendiri. Saya tetap memelihara dengan baik,” ucapnya.
Meski sudah mengaku salah, AA dan BI harus tetap menerima hukuman adat Desa Lamunre Tengah.
"Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung," ujar Patunuri, salah seorang warga Desa Lamunre Tengah. (*)