Find Us On Social Media :

Akankah Jennifer Dunn Direhabilitasi? Ini Jawaban Pihak Polisi

By Okki Margaretha, Sabtu, 20 Januari 2018 | 18:08 WIB

Jennifer Dunn saat digiring dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya menuju Sub Direktorat I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Beberapa waktu lalu sempat beredar video Jennifer Dunn menangis saat dirinya mengetahui akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan sesuai SOP yang ada.

Ia menangis tersedu sambil menundukan kepala karena tak ingin ditahan, Jennifer dia bisa direhabilitasi.

Pietell Ell sebagai kuasa hukum dari Jennifer juga sempat membahas rencana rehabilitasi yang akan diajukan oleh pihaknya.

(Berkasnya Sudah Jadi Urusan Kejaksaan Tinggi, Begini Kelanjutan Kasus Jennifer Dunn)

Saat ini, berkas perkara Jennifer Dunn ini sudah berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1/2018), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan untuk menunggu putusan pengadilan terkait permintaannya tersebut.

"Polisi kan sudah mengajukan berkas ya, yang menentukan rehabilitasi siapa? Nanti kita tunggu ya di pengadilan," ungkap Argo.

(Ucapkan Salam Perpisahan Pada Kemewahan, Sarita Abdul Mukti Sindir Jennifer Dunn?)

Sebelumnya, Jennifer Dunn sempat menjalani konfrontasi dengan FS, guna mendalami kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebab, ada perbedaan keterangan antara FS dan Jennifer dalam BAP awal.

Jennifer sendiri resmi menjalani masa tahanan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sejak tanggal 5 Desember 2018 lalu. (*)