Find Us On Social Media :

Didampingi Anang Hermansyah, Ashanty Akan Jalani Sidang Mediasi Terkait Dugaan Wanprestasi

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 31 Juli 2019 | 12:14 WIB

Ashanty dan Anang Hermansyah saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Rabu (31/7/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Artis Ashanty didampingi suami, Anang Hermansyah serta kuasa hukumnya, Indra Patria, menjalani sidang mediasi dugaan wanprestasi, hari ini, Rabu (31/7/2019).

Sekira pukul 10.25 WIB, Ashanty yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam, tampak siap menghadapi proses hukum atas laporan dokter Martin Pratiwi tersebut.

"Mau sidang mediasi. Insya Allah mudah-mudahan lancar yah," ucap Ashanty saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Rabu (31/7/2019).

Baca Juga: Punya Garis Keturunan Bangsawan, Ashanty Bongkar Sosok sang Ayah yang Pernah Dampingi Presiden Nigeria di Tahun 1984

Ternyata Ashanty mengaku gugup lantaran pengalaman pertamanya menjalani sidang.

"Deg-degan nih. Pertama kali gini (sidang)," ucapnya lagi.

Kehadiran Anang Hermansyah ternyata demi menemani sang istri yang gugup.

Baca Juga: ART Ashanty Teriak Histeris Saat Istri Anang Hermansyah Ini Mendadak Pingsan

"Yah kasihanlah, masa enggak ditemenin," ujar Anang Hermansyah.

Saat menunggu di depan ruang mediasi, seorang petugas PN Tangerang menyampaikan sidang Ashanty terpaksa diundur.

Hal ini dikarenakan hakim yang bertugas, masih melakukan sidang lainnya.

Baca Juga: Ashanty Bongkar Asal-Usul Keluarganya, Tak Main-Main Sang Kakek Ternyata Keturunan Bangsawan Penguasa Pagar Ruyung

"Untuk sidangnya tunggu dulu ya, karena mediatornya lagi sidang lain dulu," ucap petugas.

Sebelumnya, sidang tersebut dijadwalkan pada Kamis, (1/8/2019) besok.

Namun karena kuasa hukum Ashanty tidak bisa hadir, jadi pihaknya memohon untuk sidang dimajukan.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Bandingkan Kebiasaan Ashanty dan Krisdayanti saat Marah, Siapa yang Paling Galak?

"Sidangnya harusnya besok, tapi karena kuasa hukum mbak Ashanty ada keperluan, jadi dimajukan," kata dokter Martin Pratiwi yang tiba lebih dulu di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sebagai informasi, Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami sejumlah kerugian karena harus membayar pajak untuk CV Pratiwi Aestethic Care.

Ashanty sebagai pihak tergugat tidak memberikan sejumlah uang untuk pajak sesuai perjanjian kerja kepada pihak penggugat.

Baca Juga: Dikabarkan Seharga Rp 17 Miliar, Tembok Istana Megah Ashanty dan Anang Hermansyah Jadi Sorotan, Kotor dan Sudah Kumuh?

Dilansir dari laman Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, kerugian secara materil sebesar Rp 4.587.711.754 yang harus dibayar secara lunas dan seketika. (*)