Find Us On Social Media :

Mendekam di Penjara, Rey Utami Lebih Rajin Berdzikir dan Ibadah Sunah Bahkan Berniat Mengenakan Hijab

By Nopsi Marga, Rabu, 31 Juli 2019 | 14:44 WIB

Rey Utami lebih relogius selama di penjara

Grid.ID - Pembawa acara Rey Utami resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2019 lalu.

Sang kuasa hukum, Muhammad Burhanuddin, mengungkapkan bahwa Rey Utami mengalami depresi dan berat badannya turun.

Berat badan Rey Utami bahkan telah turun sebanyak tiga kilogram.

Tak hanya berat badannya saja yang menurun, Rey Utami kini mengalami banyak perubahan setelah mendekam di penjara.

Baca Juga: Seolah Menyesali Perbuatannya, Rey Utami Lebih Religius Selama Mendekam di Penjara

Sang pengacara mengungkapkan bahwa Rey Utami kini belajar menjadi orang yang lebih baik.

Bahkan istri Pablo Benua ini mengutarakan niatnya untuk menutup auratnya.

Melansir laman Tribunnews.com, Rabu (31/7/2019), sang pengacara menyampaikan niatan dari Rey Utami.

"Rey tadi menyatakan, bahwa kalau dia bisa keluar dia akan berhijab," ungkap Burhanuddin," ungkap Burhan.

Baca Juga: Rey Utami Menangis Saat Dijenguk sang Anak, Kakak Fairuz A Rafiq : Orangtua Gak Sayang Anaknya, Gak Mikir ke Depannya Gimana!

Burhan menambahkan bahwa selama di dalam penjara, Rey Utami sering beribadah sunah dan berdzikir.

"Katanya iya, karena dia banyak berdzikir, puasa Senin Kamis di sini (rutan)," kata Burhan.

Rey Utami mendapat hidayah setelah mendekam di penjara, dan menjalani hukumannya.

"Mungkin refleksi, perenungan. Hasil perenungan, kemudian ketemu teman-temannya yang bisa sepaham sevisi sama perbaikannya," terang Burhan.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, orang tua Rey Utami bahkan dikabarkan menjenguk sang putri di penjara, senin (29/7/2019).

Baca Juga: Tobat Usai Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Rey Utami Ingin Berhijab!

Orang tua Rey Utami membawa cucunya ke penjara, hingga membuat Rey Utami menangis.

"Iya (menangis) pasti. Gimana ya, namanya ibu ketemu sama anaknya," ungkap Sulaiman, ayah Rey Utami, seperti diberitakan Grid.ID, Senin (29/7/2019).

Rey Utami yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya pertangahan Juli lalu menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Momen Pertemuan Rey Utami dan Anaknya, Menangis Saat Dijenguk di Penjara

Kasus tersebut berawal dari sebuah video yang diunggah Rey Utami di kanal Youtube 'Rey Utami dan Benua', beberapa waktu lalu.

Galih Ginanjar diundang sebagai tamu dalam vlog terbaru Rey Utami.

Di video tersebut Galih Ginanjar secara sengaja mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Galih menyebut Fairuz berbau seperti ikan asin.

Tindakan Galih mendapat banyak kecaman dari publik, dan keluarga besar Fairuz.

Baca Juga: Sempat Jadi Teka-teki, Wanita Thailand yang Dihamili Pablo Benua Sebelum Nikahi Rey Utami Kini Buka Suara

Fairuz yang tak terima dengan pernyataan Galih, melaporkan sang mantan suami ke Polda Metro Jaya.

Namun tak hanya Galih yang dilaporkan oleh Fairuz, Rey Utami dan Pablo Benua juga turut dilaporkan oleh Fairuz.

Melansir laman Kompas.com, ketiganya menjadi tersangka dan terancam hukuman enam tahun penjara.

"Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dikutip dari laman Kompas.com.

Baca Juga: Belum Kelar Kasus Ikan Asin dan Penipuan, Pablo Benua Terancam 5 Tahun Penjara Jika Terbukti Nikahi Rey Utami Tanpa Izin Istri Sah

(*)