Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Gugatan yang dilayangkan dokter Martin Pratiwi kepada Ashanty, atas dugaan wanprestasi kini masuk ruang mediasi Pengadilan Negeri Tangerang.
Siang ini, Rabu (31/7/2019) mulai pukul 11.40 WIB hingga 12.12 WIB, Ashanty yang didampingi suami, Anang Hermansyah menjalani mediasi dengan dokter Martin Pratiwi.
Mediasi itu dipimpin oleh hakim Halomoan Sianturi.
Baca Juga: Didampingi Anang Hermansyah, Ashanty Akan Jalani Sidang Mediasi Terkait Dugaan Wanprestasi
Menurut pantauan Grid.ID, awalnya tergugat dan penggugat masuk ruang mediasi.
Tak lama kemudian, Ashanty serta Anang Hermansyah keluar ruangan lantaran hakim membicarakan kasus dengan dokter Martin Pratiwi.
Setelah dokter Martin Pratiwi dimintai keterangan oleh hakim, ia pun diminta keluar dan giliran Ashanty serta Anang Hermansyah yang berbincang di ruang mediasi.
Terakhir kedua belah pihak dipertemukan oleh hakim.
Ternyata di ruang mediasi tidak banyak bahasan antara pihak Ashanty dengan dokter Martin Pratiwi.
"Kalau yang kita (Martin Pratiwi dan Ashanty) ngobrol berdua tidak banyak, tapi yang banyaknya dengan hakim," kata Martin Pratiwi saat ditemui tim Grid.ID usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).
Menurut Martin Pratiwi, selama sidang mediasi, hakim tetap mengarahkan agar dirinya berdamai dengan Ashanty.
Tapi hasil mediasi itu tidak langsung disimpulkan.
"Ini kan hakim mediasi yah, maksudnya pak hakim akan tetap mengarahkan kita untuk merujuk kepada kita untuk damai yah," ujar Martin Pratiwi.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Bandingkan Kebiasaan Ashanty dan Krisdayanti saat Marah, Siapa yang Paling Galak?
"Jadi diharapkan hakim biar kita sama gitu. Tapi kita lihat dulu hasilnya nanti," jelas Martin Pratiwi.
Sehingga baik Ashanty atau pun Martin Pratiwi akan kembali menjalani sidang pada Jumat (16/8/2019) dengan agenda serupa.
"Jadi nanti dua mingguan lagi kita akan bertemu lagi tanggal 16 di sini dengan agenda yang sama (mediasi).
"Tapi nanti kita bawa proposal untuk negosiasi, kalau di proposal itu ada titik temu dan mereka setuju, berarti mediasi berhasil," ungkap Martin Pratiwi.
"Kalau enggak setuju berarti tetap lanjut di persidangan untuk pembacaan gugatan dan sebagainya," pungkasnya.
Seperti diketahui, dokter Martin Pratiwi sebelumnya melayangkan gugatan perdata kepada Ashanty atas dugaan wanprestasi atau ingkar janji dalam sebuah hubungan kerjasama bisnis kosmetik dengannya.
Baca Juga: Habiskan Waktu Liburan Bersama, Aurel Hermansyah Komentari Gaya Makan Ashanty yang Kocak
Hingga saat ini, Martin belum membocorkan berapa jumlah kerugiannya atas tindakan Ashanty tersebut.
Namun, beredar kabar bahwa Pratiwi mengalami kerugian sebesar Rp 9,4 miliar.
(*)