Find Us On Social Media :

Mangkir Tugas Selama 2 Minggu Jadi Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Berpangkat Bripka Polres Metro Jakarta Utara Disetrap Atasan

By Nicolaus, Rabu, 31 Juli 2019 | 15:03 WIB

Apel di Polres Metro Jakarta Utara Selasa (30/7/2019)

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Grid.ID - Bergabung dengan kesatuan Kepolisian harus siap memikul beban dan tanggung jawab yang berat.

Salah satu dasar utama yang harus dipegang adalah soal kedisiplinan.

Karena dari kedisiplinan seorang petugas, akan terlihat etos kerjanya pada saat bertugas.

Baca Juga: Misteri Dibalik Pengemudi Mobil Putih di Madiun Tersesat ke Area Kuburan, Usai Kunjungi Benteng Pendem Ngawi dan Dapat Ajakan Sosok Misterius

Belakangan ini dikabarkan seorang anggota Polisi dihukum karena telah mengabaikan tugasnya.

Anggota polisi yang tak disebutkan namanya berpangkat bripka tersebut mendapat hukuman lantaran mangkir bertugas untuk menjadi sopir taksi online.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto yang memberi hukuman membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Nenek Sahnun, Pemulung yang Sumbang Sapi Kurban Seharga Rp 10 Juta dari Hasil Jual Rosok Selama Lima Tahun

"Kita proses, kita berdirikan (sewaktu apel pagi) kan ada yang terima penghargaan ada yang terima hukuman. Dia termasuk barisan yang menerima hukuman menggunakan helm dan rompi khusus," kata Budhi saat dihubungi Kompas.com Selasa (30/7/2019) malam.

Baca Selengkapnya