Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Pada tanggal 10 Desember 2018 lalu, Farhat Abbas melayangkan laporan atas tudingan pengeroyokan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Terakhir pada Selasa (16/1/2018) kemarin, Farhat juga melaporkan artis Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik.
Berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
(Angel Lelga Enggan Tanggapi Laporan Farhat Abbas, Katanya 'Saya Takut Ketularan')
Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1/2018).
"Iya benar (ada laporan dari Farhat Abbas)," ungkap Argo.
Sudah 10 hari berlalu menurut Argo, hingga kini kasus yang dilaporkan Farhat masih dalam penyelidikan.
(Dipolisikan Farhat Abbas, Nikita Mirzani Malah Bilang Begini)
Nantinya juga pihak kepolisian akan memanggil beberapa saksi terkait kasus yang dilaporkan mantan suami Nia Daniati ini.
"Masih dalam penyelidikan ya, kita masih akan memanggil nanti beberapa saksi-saksi yang berkompeten terhadap laporannya dia," katanya. (*)