Grid.ID - Kepolisian Polsek Senduro berhasil menghentikan aksi bejat seorang ayah asal Lumajang yang tega mencabuli putrinya sendiri.
Seorang pria Lumajang bernama Sugeng (44) tega mencabuli putri kandungnya sendiri, BG (19) selama hampir 4 tahun.
Sugeng, warga Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian usai aksi tak bermoralnya diungkap oleh putrinya sendiri, BG.
Aksi bejat Sugeng berhasil diungkap kepolisian Polsek Senduro pada Senin (29/7/2019) lalu.
Kejahatan Sugeng terungkap ketika korban melaporkan perbuatan ayahnya ke Polsek Senduro.
Terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika Sugeng membawa putrinya, BG, ke Hotel Samonake untuk diajak berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Beruntung, BG berhasil kabur dan langsung menuju ke kantor Polsek Senduro guna melaporkan tingkah ayahnya.