Find Us On Social Media :

Aksi Bejat Pria Lumajang Beristri 5, Cabuli Putri Kandung Sejak Umur 16 Tahun hingga 50 Kali

By Agil Hari Santoso, Kamis, 1 Agustus 2019 | 15:00 WIB

Aksi Bejat Pria Lumajang Beristri 5, Cabuli Putri Kandung Sejak Umur 16 Tahun hingga 50 Kali

Aparat kepolisian pun langsung bertindak cepat dengan menangkap pelaku pencabulan, Sugeng, dan menjebloskannya ke penjara.

Mengutip Surya, kasus pencabulan yang dilakukan Sugeng kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.

Terungkapnya aksi bejat Sugeng ini, sampai membuat Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban geram.

Baca Juga: Viral Potret Pasangan Tunanetra Penjual Kerupuk Beli Bakso, Suami Pura-pura Makan Karena Uang di Kantong Hanya Cukup untuk Satu Mangkok

“Orang tua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, di mana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari lima puluh kali sejak tahun 2015,” ungkap Arsal.

Arsal mengatakan, bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini guna mencari tahu apakah ada anak-anak lain di dalam kasus ini.

"Ada sebuah degradasi moral yang luar biasa terjadi. Akan kami dalami apakah dia juga melakukan dengan anak-anak di bawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya.

"Kami tidak ingin predator anak berkeliaran di wilayah Lumajang. Kasihan korban-korbannya,” jelasnya.

Baca Juga: Kena Tipu hingga Puluhan Juta dari Orderan Fiktif GrabFood, Pemilik Warung Bebek Ungkap Kronologi Kejadiannya