Grid.ID - Baru-baru ini, Kepolisian Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pria yang terga mencabuli putri kandungnya sendiri.
Sugeng Selamet (44), warga Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap aparat karena telah mencabuli putri kandungnya sendiri, BG (19).
Tak tanggung-tanggung, Sugeng sudah mencabuli putrinya sendiri selama hampir 4 tahun.
Baca Juga: Aksi Bejat Pria Lumajang Beristri 5, Cabuli Putri Kandung Sejak Umur 16 Tahun hingga 50 Kali
Kasus pencabulan ini terungkap ketika Sugeng mengajak putrinya, BG, ke Hotel Samonake.
Sugeng membawa BG ke hotel guna melakukan aksi bejat yang sudah biasa dilakukannya sejak tahun 2015 silam.
Namun rencana Sugeng itu gagal ketika BG berhasil kabur.
Kesempatan ini tak disia-siakan BG.