Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Penyanyi dangdut Maya Angkasa telah dilaporkan ke kepolisian oleh seorang wanita bernama Ratna Rezekie, beberapa bulan lalu.
Maya Angkasa dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dana arisan dan penggelapan dana arisan sebesar Rp 9,25 miliar.
Kemudian, baru-baru ini Maya Angkasa kembali dilaporkan karena kasus dan bukti yang sama tetapi dengan orang yang berbeda, yaitu Sri Meidina Sulistiowati.
Menanggapi laporannnya yang ke 2 kali, Maya Angkasa pun balik melaporkan dua orang yang pernah melaporkannya tersebut atas kasus pencucian uang ke kepolisian, hari ini, Kamis (1/8/2019).
Baca Juga: Agung Hercules Meninggal Dunia, Indra Bekti: Orangnya Baik dan Mau Nolong
Maya Angkasa merasa kasusnya dengan Ratna Rezekie dan Sri Meidina Sulistiowati sudah tutup buku.
"Saya ke sini saya melaporkan atas nama Ratna Rezekie dan Sri Meidina Sulistiowati karena saya merasa dibohongi."
"Ya saya merasa ditipu, ngerasa wah saya dibilangnya atas perkara yang sudah selesai," ungkap Maya Angkasa saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Baca Juga: Diet Air Putih Hanya Boleh Dilakukan Selama 3 Hari, Jika Lebih Berdampak Buruk Bagi Kesehatan
Maya Angkasa pun mengungkapkan bahwa dirinya telah membayar sejumlah uang sesuai kesepakatan untuk penyelesaian kasus ini.
"Kita kan ada urusan sama mereka mereka telah melaporkan saya pada ending mereka sendiri yang meminta cari jalan terbaik atau jalur damai, mereka sendiri yang minta, di situ ada nilai selisih hampir Rp 1,4 miliar mereka suruh bayar semua, saya merasa uang itu tidak sama saya, saya nggak mau bayar," cerita Maya Angkasa.
"Tetapi sebulan dua bulan mereka menawarkan bahwa yasudahlah sampai di sini aja yang penting bayar selisihnya, karena saya orang sibuk juga saya nggak mau pusing juga. yasudahlah walaupun saya merasa tidak salah."
"Mereka minta Rp 510 juta ya kemudiaan sisanya dicicil, yang selisihnya Rp 1,3 miliar, kemudian mereka minta Rp 510 juta, saya ada uang Rp 445 juta. ya kan kemudian mereka koordinasi lagi sama tim akhirnya mereka setuju kita kasih uang Rp 445 juta. dengan alasan semua selesai," lanjutnya.
Baca Juga: Terbilang Sepele, Diet Air Putih Bisa Turunkan Berat Badan Hingga 30 Kg
Tetapi, setelah Maya Angkasa melakukan transfer kepada Ratna Rezekie, wanita tersebut justru tidak bisa dihubungi.
"Kan ada komitmen bahwa saya suruh membayar selisih perkara saya yang dulu. saya sudah ikuti."
"Setelah saya membayar uang itu, saya tunggu di penyidik dia tidak datang, bahkan sampai sekarang dia tidak ada terima telpon atau WA, penyidik pun bingung, penyidik pun sudah WA dia tidak dibalas telpon dia juga tidak dibalas," ungkap Maya Angkasa.
Setelah Ratna Rezekie menghilang tanpa kabar, tiba-tiba Maya Angkasa kembali dilaporkan untuk kedua kalinya tapi oleh orang yanh berbeda, yaitu Sri Meidina Sulistiowati atas kasus dan bukti serupa. Hal itulah yang membuat Maya Angkasa tak terima dan melaporkan balik kedua orang tersebut.
"Nah itu dilaporkan dua kali jadi saya merasa dikerjain gitu loh seolah-olah dia akan peras saya karena dia sudah mendapatkan uang Ratna Rezekie tidak ada kabar lagi."
"Boro-boro saya diangkat penyidik pun telpon tidak di angkat, WA tidak dibalas, dan ini pun saran penyidik juga. Kalau saya mengikuti prosedur yang ada dan saran penyidik semua," tutup Maya Angkasa.
Maya Angkasa melaporkan kedua orang tersebut atas pasal yang berkaitan dengan pencucian uang, dengan ancaman penjara 5 tahun.
"Pasal 378 372 atau pasal 345 uu tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang," ungkap kuasa hukum, Herwanto SH.