Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Selain masa tahanan diperpanjang selama 40 hari, Pablo Benua juga dipindahkan sel tahanan.
Awalnya, Pablo Benua ditahan di sel Kriminal Umum (Krimum), kemudian ia dipindahkankan ke sel tahanan narkoba.
Seperti yang diketahui, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka akibat tersandung kasus video Ikan Asin.
Baca Juga: Ikuti Jejak Galih Ginanjar, Pablo Benua Juga Tulis Surat Untuk Fairuz A Rafiq
Kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, mengungkapkan pemindahan sel tahanan kliennya tersebut diduga untuk memperlancar para penyidik dalam pemeriksaan kasus.
Kondisi ini diharapkan M Burhanuddin menjadi pembelajaran sendiri bagi pihak yang terlibat kasus.
"Mungkin ini juga ada hikmahnya buat mereka yang terlibat di dalam case-nya Pablo termasuk kenapa Pablo dipindahakan ini tahanannya. Ini kan mungkin strategi penyidikan, karena kan ada beberapa kasus yang didalami oleh penyidik,"
"Jadi mungkin dipindahkannya Pablo di sel narkoba mungkin bisa memudahkan kerja-kerja penyidik," ungkap kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, saat ditemui Grid.ID bersama kuasa hukum lainnya, Djoni Sarosa, di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Di samping itu, diungkapkan pula oleh M Burhanuddin bahwa Rey Utami menyesalkan pemindahan sel tahanan yang dilakukan terhadap suaminya.