Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Selain masa tahanan diperpanjang selama 40 hari, Pablo Benua juga dipindahkan sel tahanan.
Awalnya, Pablo Benua ditahan di sel Kriminal Umum (Krimum), kemudian ia dipindahkankan ke sel tahanan narkoba.
Seperti yang diketahui, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka akibat tersandung kasus video Ikan Asin.
Baca Juga: Ikuti Jejak Galih Ginanjar, Pablo Benua Juga Tulis Surat Untuk Fairuz A Rafiq
Kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, mengungkapkan pemindahan sel tahanan kliennya tersebut diduga untuk memperlancar para penyidik dalam pemeriksaan kasus.
Kondisi ini diharapkan M Burhanuddin menjadi pembelajaran sendiri bagi pihak yang terlibat kasus.
"Mungkin ini juga ada hikmahnya buat mereka yang terlibat di dalam case-nya Pablo termasuk kenapa Pablo dipindahakan ini tahanannya. Ini kan mungkin strategi penyidikan, karena kan ada beberapa kasus yang didalami oleh penyidik,"
"Jadi mungkin dipindahkannya Pablo di sel narkoba mungkin bisa memudahkan kerja-kerja penyidik," ungkap kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, saat ditemui Grid.ID bersama kuasa hukum lainnya, Djoni Sarosa, di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Di samping itu, diungkapkan pula oleh M Burhanuddin bahwa Rey Utami menyesalkan pemindahan sel tahanan yang dilakukan terhadap suaminya.
Namun, kuasa hukum sigap memberi masukan dan penjelasan kepada Rey Utami agar memahami kondisi tersebut.
Kendati demikian, tim kuasa hukum pun juga sebenarnya turut menyesalkan pemindahan sel tahanan Pablo Benua.
Tetapi pihaknya tetap taat dan mengikuti prosesur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Pablo Benua Terjerat Kasus Investasi Bodong dan Kerugian Korban Capai Ratusan
"Ya disayangkan kenapa bisa dipindah gitu. Memang kita kan memberi advice juga kepada Rey bahwa ini mungkin supaya case Pablo bisa selesai semua secara tuntas. Jadi ini mungkin strategi penyidik di Polda Metro Jaya,"
"Kita hargai sepanjang yang namamya penegakan HAM itu harus ditegakkan, bukan dilanggar," ungkap M Burhanuddin
"Kami sih menyayangkan sebenernya, tapi buat kepentingan penyidik kami kooperatif," lanjutnya.
Tim kuasa hukum berharap agar Pablo Benua dapat segera kembali ke sel tahanan sesuai dengan kasusnya.
"Mudah-mudahan kita berharap kepada yang berwenang supaya bisa dipindahkan segera," tutup Djoni Sarosa, kuasa hukum Pablo Benua lainnya.
Kasus ini bermula dari dugaan Galih Ginanjar yang melontarkan perkataan tak menyenangkan kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, di video unggahan kanal YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Fairuz A Rafiq pun tak terima dan akhirnya melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utama ke kepolisian.
(*)