Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Masa tahanan Pablo Benua dan Rey Utami atas kasus video ikan asin, diperpanjang terhitung sejak 1 Agustus 2019.
Hal tersebut lantaran batas jangka waktu penahanan telah habis, tetapi pemeriksaan terhadap Pablo Benua dan Rey Utami belum usai.
Sehingga Pablo Benua dan Rey Utami masih harus menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Diduga untuk Strategi Penyidikan, Pablo Benua Dipindahkan ke Sel Tahanan Narkoba
"Kalau perkara ikan asin udah diperpanjang semua. Kemarin kan udah pas jatuh waktu, jadi dia diperpanjang 40 hari lagi. Jadi saya kira nggak ada masalah, proses hukum kita itu diperpanjang, mungkin kan kerja kerja penyidik belum tuntas," ungkap kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
M Burhanuddin menduga akan didatangkan ahli-ahli lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut selama pertambahan masa tahanan.
"Mungkin masih ada satu saksi yang masih didalami, mungkin masih ada ahli yang mau ditambahkan baik ahli IT, ahli bahasa, dan ahli pidana. Karena pasal disangkakan ada kaitannya dengan pendapat ahli,"
"Kalau ahlinya tuntas, saya kira belum bisa P21 juga, tapi kita berharap semoga bisa cepat selesai semua," ungkap M Burhanuddin.
Baca Juga: Ikuti Jejak Galih Ginanjar, Pablo Benua Juga Tulis Surat Untuk Fairuz A Rafiq