"Karena udah diprediksi (masa tahanan diperpanjang), emang kan kita penangguhan penahanan kan status penahanan sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari penyidik,"
"Jadi saya kira Pablo udah tahu konsekuensinya begitu belum ada dari penyidik, pasti penangguhan penahanan diperpanjang," ungkap kuasa hukum Pablo Benua, M Burhanuddin, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Perpanjangan masa tahanan dan penangguhan tahanan yang belum dikabulkan pun menjadi beban pikiran bagi Pablo Benua.
Baca Juga: Ikuti Jejak Galih Ginanjar, Pablo Benua Juga Tulis Surat Untuk Fairuz A Rafiq
Hal tersebut karena dirinya memikirkan sang istri dan buah hatinya yang masih harus menyusui.
"Ya, sebagai manusia biasa shock, stres. Tapi yang dia pikirkan masalah keluarga, istri, dan anaknya masih di bawah umur. Itu fokus dia di dalam (tahanan)," ungkap M Burhanuddin.
Sejak ditahan, menurut M Burhanuddin, Pablo Benua belum pernah bertemu sang anak.
"Ya belum, Rey-nya aja (udah ketemu anak), karena Pablo pindah sel," tutup M Burhanuddin.
Hal ini pun serta merta membuat Pablo Benua menuliskan surat permintaan maaf kepada Fairuz A Rafiq dan seluruh wanita di Indonesia.
(*)