"Nggak kecewa sih, karena hak semua orang ya, tu hak masing-masing. Tapi kita sebagai umat beragama kan tetap beritikad baik, arena permintaan maaf itu kan kembali lagi ya kita harus seperti itu,"
"Jangan sampai udah kejadian kita cuek aja, nanti diomongin lagi. Kita minta maaf diomongin lagi. Ya udahlah yang penting udah ada itikad baik sih, kembali ke orangnya masing-masing," ungkap Barbie Kumalasari saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Ditambahkan pula oleh kuasa hukum Galih Ginanjar, Ery Kartanegara, dirinya berharap pintu hati Fairuz A Rafiq terbuka untuk menerima permintaan maaf.
Baca Juga: Ikuti Jejak Galih Ginanjar, Pablo Benua Juga Tulis Surat Untuk Fairuz A Rafiq
Lebih lanjut, Ery Kartanegara berharap agar kasus ini pada akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ya saya kira mengenai permohonan maaf itu kan sebuah hal yang manusiawi ya. Biasa aja ketika mungkin ada sesuatu hal yang kurang berkenan gitu dikarenakan kealpaan gitu. Ya tentunya hal ini kan berpulang kepada bu Fairuznya ya bahwa permohonan ini tentunya," ungkap Ery Kartanegara.
"Setidaknya dipertimbangkan untuk penyelesaian masalah ini dengan damai akhirnya dicabut laporan itu. Karena saya yakin juga terlepas dari apa pun ya, Allah aja maha pengasih lagi maha penyayang, bukankah damai itu indah?" lanjutnya.
Baca Juga: Galih Ginanjar Minta Maaf, Fairuz A Rafiq Anggap Sudah Terlambat
"Terlepas dari katakanlah merasa terzalimi gitu, tapi akan lebih kata Allah itu ketika memafkan itu artinya tuntasnya penyelesaian masalah. Dengan dicabutnya laporan itu, pasti pahalanya lebih besar dan mulia yang memberi maaf," pungkasnya.
(*)