Grid.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah kepada anak sendiri kembali terungkap.
Seorang pria warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur dibekuk polisi lantaran mencabuli putrinya sendiri yang bernama Bunga (19) selama empat tahun.
Dikutip dari Kompas, Kapolres Lumajang AKBP Muh. Arsal mengatakan, dalam pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat ia berumur 16 tahun.
Baca Juga: Demi Bisa Bebas Lakukan Hubungan Seksual, Ibu Ini Tega Bunuh 2 Putri Kecilnya Sendiri!
Kelakuan Sugeng baru terbongkar pada Senin (29/7/2019) lalu.
Korban melaporkan perbuatan sang ayah ke Mapolsek Senduro lantaran berhasil kabur saat akan diajak ke Hotel Samonake untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Setelah mendengar pengakuan dari korban, anggota Polsek Senduro pun langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Lumajang untuk diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang," kata Arsal Rabu (32/7/2019) malam.
Baca Juga: Kejam! Seorang Suami Tega Aniaya Istrinya Selama 3 Jam di Depan Anaknya Hingga Tulang Rusuknya Patah
Terungkapnya aksi bejat Sugeng, sampai membuat Kapolres Lumajang AKBP Muhammad geram.