Setelah kejadian, Hotman langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat.
Mengutip dari Suryamalang.com, Kapolsek Kuta Utara, AKP I Gede Putu Dewa Anom Danujaya membenarkan bahwa Hotman Paris telah melaporkan kehilangan handphonenya.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut hanya digunakan untuk pengurusan kembali no handphone yang hilang ke Grapari.
“Sesuai laporan kehilangannya itu di seputaran Jalan Petitenget Kuta Utara,” ujar AKP Dewa Anom.
Ia tak bisa langsung memblokir nomornya karena kantor cabang provider tidak beroperasi saat akhir pekan.
Tak hanya itu, pengacara asal Sumatera Utara ini nomor ponselnya sudah diblokir pada tanggal 29 Juli 2019.
"Handphone sudah seminggu hilang! Ini ada oknum fitnah! Aku saja nggak pernah lihat video yang dimaksud! Yang jelas bukan Hotman dalam video karena Hotman punya otak!,” tegas Hotman.
Ia pun bahkan sudah mengatongi surat kehilangan handphone sejak tanggal 28 Juli 2019 sekitar pukul 02.00 WITA.