Grid.ID - Kejahatan siber kini kian merajalela. Banyak pihak yang dirugikan atas kejahatan siber, terutama peretasan atau pembobolan bank.
Sebuah bank BUMN di Indonesia pun terkena imbas dari kejahatan peretasan yang dilakukan oleh oknum peretas, beberapa waktu yang lalu.
Dari ulah oknum peretas, bank BUMN tersebut bahkan mengalami kerugian hingga miliaran.
Pihak bank langsung melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Pria yang Akan Membobol Rumah Mewah Taylor Swift
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil meringkus tersangka akhir Juli lalu.
Melansir laman Tribunnews.com, Sabtu (3/8/2019), Kasubdit I Dirtippidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, pelaku CP (45) yang berasal dari Bojonegoro, berhasil dibekuk di Majalengka, Jawa Barat, pada 25 Juli 2019 lalu.
CP diduga melakukan tindak pidana percobaan hacking atau illegal access pada mesin ATM.
Baca Juga: Studio Pribadinya Hampir Dibobol, Chanyeol EXO Laporkan 2 Sasaeng Fans ke Polisi
Palaku telah melakukan pembobolan mesin ATM selama tiga bulan, hingga berhasil membobol dana sebanyak Rp 1,7 miliar.