Disebutkan kronologi kejadian berawal ketika pelaku ingin mengambil uang di sejumlah mesin ATM, namun gagal.
CP kemudian menemukan mesin ATM jaringan LINK di sebuah swalayan di Jember, Jawa Timur.
Pelaku bahkan bisa melihat peluang mesin ATM di swalayan tersebut bisa dieksploitasi.
"Ia melakukan transaksi transfer melebihi saldo yang dimiliki, dimana seharusnya ditolak oleh mesin ATM. Ia melakukan transfer tak terbatas ke 16 rekening," ungkap Dani, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Cerita Babe Cabita soal Perkembangan Anak, dari Merangkak hingga Bisa Bobol ATM!
Setelah menjalani penyidikan, pelaku mengakui motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Namun hasil dari tindakannya membobol mesin ATM, CP justru mendirikan sebuah perusaahaan produsen cairan pembersih.
Melansir laman Kompas.com, Sabtu (3/8/2019), perusaan yang didirikan oleh CP adalah PT Kalimas Bintang Pratama.
Baca Juga: Dompetnya Hilang, Billy Syahputra Ungkap Ada Oknum yang Berusaha Membobol Rekeningnya