Grid.ID - BA (32) pria beristri yang tega memerkosa nenek 74 tahun di Aceh kini harus menerima konsekuensinya.
Karena perbuatannya terhadap HJ, BA kini harus berurusan dengan polisi lantaran sudah memperkosa nenek usia 74 tahun tersebut.
Meski sebelumnya sempat kabur terbirit-birit, BA kini akhirnya sudah mengakui kesalahan yang ia perbuat.
Baca Juga: Memilukan! Bocah 3 Tahun Dipenggal Kepalanya Setelah Diperkosa oleh 2 Pria Ini
Diberitakan oleh Kompas.com, BA pun mengaku khilaf atas perbuatannya.
Ditahan di Mapolres Aceh Utara, BA yang kedapatan memperkosa HJ di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara tersebut akhirnya menceritakan motif perbuatannya.
BA mengatakan, saat kejadian, tiba-tiba timbul niatan untuk menyetubuhi HJ.
Namun, BA berdalih bahwa itu bukanlah pemerkosaan.
Pasalnya, tindak asusila itu dilakukan BA berdasarkan persetujuan HJ.
BA mengatakan, ia menyetubuhi HJ bermoduskan alasan untuk menyembuhkan penyakit di tubuh korban.
Baca Juga: Kerap Diperkosa dan Dicekoki Narkoba, Remaja 17 Tahun Nekat Lompat dari JPO di Depok!