Find Us On Social Media :

Dulu Kabur Terbirit-birit, Pria Pemerkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Kini Mengaku Pasrah Usai Ditangkap : Jika Nenek Itu Hamil, Saya Siap Bertanggung Jawab

By Andika Thaselia, Sabtu, 3 Agustus 2019 | 17:21 WIB

BA (32) pasrah setelah akhirnya ditangkap usai memperkosa seorang nenek berusia 74 tahun, HJ. BA mengaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Disampaikan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com, warga melapor lantaran penangkapan yang dilakukan terhadap BA.

Saat hendak ditangkap, BA sendiri diketahui tengah lari dari kejaran warga.

Bahkan, warga baru bisa menangkap BA setelah pria beristri tersebut mengejar menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: 3 Pria Dihukum 41 Tahun Penjara Usai Perkosa Hewan Selama 5 Tahun, Penyebab Penyimpangan Seksual ini Bisa Terjadi Sejak Anak-Anak

Hal tersebut dilakukan warga lantaran BA tak mau berhenti kala dikejar.

Dalam keterangan Kapolsek Baktiya tersebut, dikatkan bahwa warga melakukan hal ini karena mendapat informasi dari keluarga korban.

Keluarga HJ mengatakan bahwa BA diduga melakukan perbuatan tidak senonoh kepada nenek 74 tahun tersebut.

Baca Juga: Keji!Seorang Lelaki Asal Afrika Selatan Tega Perkosa Ibunya dalam Perjalanan Pulang

Parahnya, aksi bejat ini dilakukan BA saat ia sedang mengobati HJ.

BA diduga memperkosa H pada Rabu, 24 Juli 2019.

BA melakukan tindak asusila tersbut di rumah HJ.

Baca Juga: Diimingi Punya Kekasih Orang Kaya, Seorang Ayah Tega Memperkosa Dua Anak Kandungnya

Padahal, saat bertandang ke rumah HJ, BA datang bersama dengan istrinya.

Tak lama kemudian, entah apa yang merasuki tubuh pelaku hingga tega memaksa korban masuk ke dalam kamar.

Di kamar, BA melucuti seluruh pakaian nenek tua yang tak berdaya melawan tersebut.

Baca Juga: Kisah Cassie, Diperkosa Lebih dari 100 Pria Tetapi Justru ia yang Dihukum

BA dan HJ sendiri sebenarnya saling mengenal satu sama lain.

Setelah memperkosa HJ, BA dan istrinya langsung pulang. (*)