Dan betapa terkejutnya dia saat melihat hasil rekaman kamera tersembunyi itu.
Brian terlihat memasukkan secangkir kecil cairan, yang diduga racun, ke dalam kopinya.
Baca Juga: Pelaku Pelempar Batu Rumah Menteri Susi Pudjiastuti di Pangandaran Berhasil Ditangkap Polisi
Kejadian ini pun langsung Therese laporkan kepada pihak berwajib setempat.
Kepada polisi, Brian mengaku melakukan aksinya ini sejak 2018 silam sambil menunggu keputusan perceraian keduanya.
Pengacara Brian Kozlowski mengungkapkan kalau kliennya sudah mengaku sangat menyesali perbuatannya.
Brian pun akhirnya hanya dijatuhi hukuman 60 hari penjara.
Namun, pihak Therese mengaku hukuman itu terlalu ringan untuknya yang telah mencoba membunuh istrinya sendiri.
(*)