Find Us On Social Media :

Tak Hanya Ulah Felicya Angelista, Inilah Deretan Teguran KPI untuk Program Dahsyat RCTI

By Alfa, Senin, 22 Januari 2018 | 17:47 WIB

Program acara musk Dahsyat dihentikan selama tiga hari menyusul dengan keputusan KPI Pusat yang menyebutkan program musik ini melanggar etika penyiaran.

Namun seakan tak peduli dengan himbauan KPI, program yang kadang dibumbui dengan banyolan ini lagi-lagi bikin masalah.

Ternyata, teguran KPI ini bukan satu-satunya yang pernah ditujukan kepada program musik Dahsyat RCTI.

Inilah deretan teguran dari KPI kepada proprogram musik Dahsyat RCTI yang dihimpun dari laman kpi.go.id dan Tribunnews. 

1. Episode 26/08/2015 (Peringatan)

Program Dahsyat menayangkan adegan para host yang memasukkan secara paksa makanan ke dalam mulut host lain.

KPI Pusat menilai perilaku demikian berbahaya dan tidak pantas ditayangkan karena bertentangan dengan norma kesopanan dan berpotensi ditiru oleh khalayak yang menonton, terutama remaja.

Pasal P3SPS yang dilanggar adalah SPS Pasal 9 tentang norma kesopanan.

Pasal 15 Ayat (1) tentang perlindungan anak-anak dan remaja.

(Beredar Isu Video Porno, Maia Estianty Memberi Pesan untuk Marion Jola)

2. Episode 31/01/2016 (Teguran Pertama)

Dahsyat menayangkan seorang wanita yang berkata "lu anjing lu emang lu"

Tayangan yang memuat ungkapan atau perkataan kasar/kotor dilarang ditampilkan karena tidak santun, merendahkan martabat manusia, dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat serta rentanditiru oleh penonton khususnya anak-anak dan remaja