Find Us On Social Media :

Tak Hanya Ulah Felicya Angelista, Inilah Deretan Teguran KPI untuk Program Dahsyat RCTI

By Alfa, Senin, 22 Januari 2018 | 17:47 WIB

Program acara musk Dahsyat dihentikan selama tiga hari menyusul dengan keputusan KPI Pusat yang menyebutkan program musik ini melanggar etika penyiaran.

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran

Pasal P3SPS yang dilanggar adalah P3: Pasal 9, pasal 14 dan pasal 21 ayat (1).

Selain itu SPS: Pasal 9 ayat (2), pasal 15 ayat (1) dan pasal 37 ayat (4) huruf a.

Dikabarkan Akan Bertunangan dengan Felicya Angelista, ini Jawaban Caesar Hito)

3. Episode 15/3/2016 (Teguran Kedua)

Pada tanggal 12 April 2016, KPI kembali mengeluarkan teguran untuk program musik Dahsyat RCTI.

Prgram Dahsyat menayangkan segmen "Cerdas Cermat Bersama Cecepy".

Pada segmen tersebut terdapat pertanyaan tanggal Proklamasi dan dijawab oleh Zaskia Gotik "Setelah adzan subuh... tanggal 32 Agustus".

Selain itu ketika diberi pertanyaan "Apa lambang dari Pancasila, sila ke 5? dijawab oleh Zaskia Gotik "Bebek Nungging".

Inilah penggalan isi surat teguran dari KPI. 

"Program Siaran Dahsyat yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 31 Maret 2016 pukul 09.56 WIB, tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan serta perlindungan anak-anak dan remaja. Program tersebut menampilkan segmen 'Seberapa Peka', di mana terdapat adegan beberapa orang ditutup matanya dan mencium kain pel kemudian diminta untuk menebak benda tersebut. KPI Pusat menilai muatan demikian tidak layak untuk ditayangkan karena bertentangan dengan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat," 

KPI Pusat menilai jawaban-jawaban tersebut menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara serta melecehkan sejarah perjuangan bangsa indonesia.