Grid.ID - Program tayangan musik Dahsyat di RCTI dianggap melecehkan dan merugikan.
Organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan pembawa acara Dahsyat RCTI, Felicya Angelista ke Polda Metro Jaya, Minggu (21/1/2018) malam.
Ketua Infokom Pekat IB, Sosialisman Hidayat Hasibuan menerangkan, tayangan Dahsyat dianggap merugikan masyarakat.
Pada tayangan Dahsyat Jumat (19/1/2018) lalu, beberapa anggota TNI disuruh untuk lomba makan donat yang diikatkan ke kaki Felicya.
"Jangankan TNI, masyarakat biasa saja tidak boleh diperlakukan seperti itu. Pelecehan sekali," ujar Lisman di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).
(BACA: Tak Hanya Ulah Felicya Angelista, Inilah Deretan Teguran KPI untuk Program Dahsyat RCTI)
Meski, Felicya telah menyampaikan permohon maaf melalui akun Instagram, Lisman tetap melaporkan ke polisi.
"Kalau hanya minta maaf, jeranya di mana," ujar Lisman.
Laporan Lisman terdaftar pada LP/393/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Felicya diduga melakukan kejahatan terhadap kesopanan yang tercantum dalam Pasal 282 ayat 2 KUHP.
Selain melaporkan ke Polisi, ucap Lisman, ia beserta anggota Pekat lainnya, berniat untuk mengadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia.
(BACA: Felicya Angelista Akhirnya Dilaporkan Gara-gara Program Dahsyat RCTI, Permohonan Maaf Tak Cukup)