Laporan wartawan Grid.ID, Alfa Pratama
Grid.ID - Selandia Baru adalah negara yang menawarkan wisata petualangan dengan pemandangan alam yang menakjubkan.
Bagi warga Indonesia, mengunjungi Selandia Baru harus mengurus Visa untuk bisa masuk ke Selandia Baru.
Jenis visa untuk pelancong adalah Visa Turis, atau biasa disebut dengan istilah Visitor’s Visa.
Pemerintah Selandia Baru pun juga telah memberikan kemudahan bagi wisatawan Indonesia dengan waktu proses visa yang lebih cepat dan persyaratan dokumen yang lebih sedikit.
Lalu seperti apa proses pengurusan visa Selandia Baru?
(Merasakan Sensasi Menaiki Jet Boat di Sungai Sempit di Selandia Baru)
Salah satu caranya adalah dengan aplikasi melalui counter.
Permohonan dapat diajukan oleh pemohon atau wakil mereka secara pribadi di counter Pusat PermohonanVisa Selandia Baru pada hari Senin hingga Jumat, antara jam 08:00-16:00.
Proses pengajuan Visa akan diproses di VFS yang beralamat di New Zealand Visa Application Centre, Kuningan City Mall, lantai 2, Jl Prof Dr Satrio Lot 18, Kuningan, Jakarta Selatan.
Jika kamu berada di luar kota Jakarta, kamu bisa mengirimkan semua persyaratan dokumen dan bukti pembayaran biaya visa melalui pos atau jasa pengiriman ke alamat VFS di Jakarta.
Inilah persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan visa Selandia Baru.
1. Formulis visa
Ketika datang ke VFS, kamu harus sudah mengisi formulir.
Formulir bisa didownload dari website VFS Global.
Untuk kunjungan turis, pilihlah Form number 1017.
Sebaiknya selalu cek form terbaru di website VFS Global.
Jika kamu mengajukan aplikasi visa bersama suami atau istri dan anak, maka formulir yang diisi cukup 1 saja.
(Wajib Dikunjungi, Inilah 8 Fakta Skyline Gondola Queenstown yang Sudah Berumur 50 Tahun)
2. Foto
Dua lembar pas foto 3.5×4.5 cm terbaru (kurang dari 6 bulan), berwarna dengan latar belakang bebas.
Sebaiknya jangan menggunakan latar belakang berwarna putih.
3. Paspor
Paspor yang diajukan harus memilki masa berlaku minimal 6 bulan sebelum keberangkatan.
Selain itu lampirkan juga paspor lama.
4. Surat keterangan kerja
Ini adalah Salah satu dokumen yang cukup penting untuk membuktikan ada jaminan bahwa kamu memiliki pekerjaan di Indonesia sehingga memperkecil kemungkinan kamu bekerja secara ilegal di New Zealand.
Adanya surat cuti juga menjamin kamu akan kembali ke Indonesia untuk bekerja.
5. Salinan rekening
Rekening ini sebagai bukti bahwa kamu memilki dana untuk biaya hidup selama di Selandia Baru.
Setidaknya, tersedia dana minimal 1,000 NZD per bulan atau 400 NZD per bulan jika akomodasi telah tersedia.
6. Tiket penerbangan
Tiket penerbangan ini sebagai bukti bahwa kamu akan datang dan pergi meninggalkan Selandia Baru sesuai dengan jadwal dan tidak melebihi batas waktu.
Karena ada ketentuan, untuk tidak membeli tiket pesawat sebelum mendapatkan visa maka sebaiknya tiket penerbangan yang disertakan ini berupa bukti pemesanan tiket yang bisa kamu peroleh di kantor travel agent.
7. Biaya
Biaya pengajuan visa untuk saat ini adalah Rp 1,8 juta ditambah Rp 248.500 untuk biaya proses visa di VFS.
Biaya ini tidak dapat dikembalikan apapun hasil pengajuan visa tersebut.
Jika kamu sudah menikah dan pasanganmu atau anak ikut ke Selandia Baru, maka biaya dianggap satu aplikasi.
Pembiayaaan satu aplikasi ini dengan syarat kamu dan pasangan sudah terdaftar dalam satu kartu keluarga.
Proses aplikasi Visa Turis New Zealand biasanya memakan waktu 7-15 hari kerja.
Nah, mudah bukan untuk mengurus visa Selandia Baru.
Kemudahan lainnya adalah kamu bisa melacak status pengajuan visa melalui SMS, email, dan aplikasi online.
Kamu juga bisa memilih mengambil sendiri paspor atau dikirim jika visa sudah diproses. (*)
(Cara Mudah Mencapai Queenstown Dari Indonesia, Inilah Pilihan Penerbangannya)