Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Hardly Stefano Fenelon Pariela mengatakan, pihaknya sudah mempelajari laporan mengenai tuduhan pelecehan terhadap TNI dalam program acara Dashsyat pada Jumat (19/1/2018) kemarin.
Hari ini Senin (22/1/2018) siang, KPI akhirnya resmi menjatuhkan sanksi kepada program acara musik yang disiarkan RCTI tersebut.
Selain itu, besok Selasa (23/1/2018) pihak terkait diminta untuk memenuhi panggilan KPI.
(KPI Akan Memanggil Host Dahsyat Atas Dugaan Pelecehan Terhadap TNI)
"Sudah diproses, hari ini diberikan sanksi. Besok dipanggil juga untuk disampaikan secara langsung,"
"Karena surat saja nanti enggak paham-paham mereka. Jadi panggil saja sekalian. Selain ngasih surat, kita panggil juga," ungkap Hardly Stefano saat dijumpai Grid.ID di Trans TV, jalan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).
Sedangkan, untuk jenis sanksi yang nantinya akan dilayangkan KPI, Hardly mengatakan pihaknya belum bisa memastikan sanksi tersebut karena masih dalam proses.
(Pihak KPI Sidak Beberapa Acara yang Ditayangkan Secara Langsung)
Jika pihak Dahsyat dianggap melakukan kesalahan berat maka pihak KPI tidak segan untuk memberhentikan program acara musik tersebut.
"Sanksinya (nanti) setelah di-publish ya, nanti hari ini dikeluarkan.”
“Kalau sanksi dari KPI kan urutannya dari teguran tertulis, satu sampai dua, setelah itu penghentian.”
(Wow, Demi Rayakan Ulang Tahun Jennie BLACKPINK, Fans Ini Rela Bangkrut?)
“Kita lihat bobotnya, ini akan diproses sama teman-teman di kantor," katanya.
Sebelumnya, segmen Dahsyat tersebut mendapat kecaman dan reaksi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Bersatu (Pekat IB).
Mereka melaporkan Dahsyat dan artis Felicya Angelista selaku pengisi acara ke Polda Metro Jaya pada Minggu (21/1/2018) malam. (*)