Sebelum foto itu beredar, pada Minggu (4/8/2019) Farhat juga mengunggah video permohonan maaf Galih untuk Fairuz.
Video tersebut diambil di area Rutan Polda Metro Jaya. Barnabas mengatakan, merekam dan memotret tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.
"Iyalah, melanggar itu, enggak boleh itu (membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan).
Baca Juga: Bak Gitar Spanyol, Inul Daratista Tampil Elegan dalam Balutan Gaun Mermaid Bertabur Warna Emas
Kami sesalkan itu," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com, Senin ( 5/8/2019).
Menurut Barnabas kejadian ini sangat merugikan Dittahti. Barnabas menyebut akan melakukan pengawasan lebih ketat pada ketiga tersangaka dan kuasa hukumnya.
Adapun kasus ini bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.
Baca Juga: Harmonis! Lihat Kompaknya Keluarga Annisa Pohan dan Agus Harimurti Yudhoyono Saat Liburan ke Paris
Video itu diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.
Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan ke Fairuz ke polisi karena mengunggah konten asusila yang menghinanya.
Baca Juga: Pernah Diduakan, Istri Hotman Paris Tak Menoleh Saat Sang Suami Berikan Kado Mewah
Salah satunya yaitu mengenai bau ikan asin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Galih Ginanjar dan Pablo Benua Dijebloskan ke Sel Tikus, Kenapa?"