Find Us On Social Media :

Mengaku Jadi Korban Perampokan, Seorang Pria Justru Ditangkap Polisi

By Linda Fitria, Selasa, 23 Januari 2018 | 03:14 WIB

Kisah perampokan yang terjadi di rumah Kyai Abid Muhaimin di desa Sumbersuko kecamatan Pagelaran kabupaten Malang, Jawa Timur ini berbeda dari yang umum terjadi.

(BACA : 10 Tahun Hidup Seperti Gelandangan, Pria Ini Mengaku Tak Akan Pulang Sampai Selesaikan Penelitiannya)

ACP Mohd Ali mengatakan bahwa orang tersebut tidak terluka dalam insiden itu.

Pria itu kemudian mengajukan sebuah laporan.

Dalam laporan, ia mengaku bahwa dia takut dokumen pribadinya akan disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Setelah merekam pernyataannya, kami meluncurkan sebuah penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka pengendara motor."

Keduanya berusia 22 dan 24 tahun.

(BACA : Tiba-tiba Hilang, Ini Rekaman Detik-detik Seorang Pengendara Kawasaki ER-6n Terjun ke Jurang)

"Kami kemudian menemukan bahwa perampokan itu direncanakan karena 'korban' telah meminta teman-temannya untuk mengambil tasnya di tempat kejadian, saat dia dalam perjalanan ke bank," kata polisi.

"Ketiganya akan dipenjara hari ini," lanjut ACP Mohd Ali.(*)