Find Us On Social Media :

Temuan Baru KPAI Soal Kasus Perdagangan Anak di Situbondo, Korban Awalnya Dijanjikan Kerja Jadi Pemandu Lagu

By Linda Fitria, Selasa, 6 Agustus 2019 | 18:27 WIB

Pihak KPAI saat menjelaskan rilis terkait kasus perdagangan anak di Situbondo

Pola ini dinilai berubah dari pola biasanya, namun pola ini sangat cepat menjebak korban.

Bahkan, dalam waktu singkat pelaku bisa mengumpulkan 12 orang remaja yang putus sekolah.

Awalnya, korban diiming-imingi pinjaman uang Rp 5-10 juta dan dijanjikan pekerjaan sebagai pemandu lagu di karaoke.

Namun nahas, iming-iming itu justru jadi pintu gerbang petaka.

Baca Juga: Demi Istrinya yang Sakit, Seorang Kakek Rela Tempuh Perjalanan 100 Kilometer untuk Jualan Ikan Asin!

Pinjaman uang yang mereka dapatkan langsung berubah menjadi hutang yang harus dibayar.

Hal ini akhirnya membuat para korban terpaksa bekerja sesuai perintah pelaku dan terjadilah eksploitasi seksual.

Sampai saat ini, pihak KPAI dan polisi setempat masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.

(*)