Find Us On Social Media :

Temuan Baru KPAI Soal Kasus Perdagangan Anak di Situbondo, Korban Awalnya Dijanjikan Kerja Jadi Pemandu Lagu

By Linda Fitria, Selasa, 6 Agustus 2019 | 18:27 WIB

Pihak KPAI saat menjelaskan rilis terkait kasus perdagangan anak di Situbondo

Grid.ID - KPAI baru saja merilis temuan terbaru terkait kasus perdagangan anak di Situbondo.

KPAI menjelaskan ada beberapa fakta baru soal kasus perdagangan anak di Situbondo melalui rilis yang diterima media, Selasa (6/8/2019).

Dalam rilis KPAI, di kasus perdagangan anak di Situbondo ditemukan beberapa fakta setelah polisi melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Konsumsi Dessert dan Bubble Tea Setiap Hari, Gadis 8 Tahun Alami Kanker Ginjal hingga Meregang Nyawa!

Menurut keterangan KPAI, lima dari 12 perempuan yang menjadi korban adalah anak berusia di bawah 18 tahun.

Para korban ini berasal dari Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Setelah diusut, polisi langsung menangani para korban terutama masalah psikolosi dan rehabilitasi sosialnya.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Orang Saat Cemas dan Panik ini Sering Dilakukan, Padahal Berbahaya Bagi Kesehatan

KPAI sendiri diketahui telah turun langsung menangani para korban di Jawa Timur di berbagai lokus Surabaya seperti Polda Jatim, Dinsos Jatim, dan UPT Bhayangkara P2TP2A Jawa Timur.

Setelah menanyai para korban, KPAI bersama polisi akhirnya mengetahui beberapa fakta soal perdagangan anak ini.

Pertama saat mencari target, pelaku menggunakan pendekatan emosi dan psikologis dengan mengajak teman sebaya.

Baca Juga: Cuma Jualan Buah, Pria Ini Bisa Dapatkan Rp 27 Miliar per Bulan!

Pola ini dinilai berubah dari pola biasanya, namun pola ini sangat cepat menjebak korban.

Bahkan, dalam waktu singkat pelaku bisa mengumpulkan 12 orang remaja yang putus sekolah.

Awalnya, korban diiming-imingi pinjaman uang Rp 5-10 juta dan dijanjikan pekerjaan sebagai pemandu lagu di karaoke.

Namun nahas, iming-iming itu justru jadi pintu gerbang petaka.

Baca Juga: Demi Istrinya yang Sakit, Seorang Kakek Rela Tempuh Perjalanan 100 Kilometer untuk Jualan Ikan Asin!

Pinjaman uang yang mereka dapatkan langsung berubah menjadi hutang yang harus dibayar.

Hal ini akhirnya membuat para korban terpaksa bekerja sesuai perintah pelaku dan terjadilah eksploitasi seksual.

Sampai saat ini, pihak KPAI dan polisi setempat masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.

(*)