Jika kejadian tersebut terulang kembali, Barnabas tak segan memberi hukuman yang lebih berat.
"Kalau sampai terulang lagi, satu regu saya grounded (tidak boleh berjaga di rutan)," kata Barnabas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Farhat Abbas telah mengelabuhi petugas yang tengah berjaga.
"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas dan sebagainya," kata Argo, dikutip dari laman Kompas.com.
Sebelumnya, Galih Ginanjar dan Pablo Benua harus rela dipindahkan ke sel tikus atas tindakan mereka yang membawa ponsel ke dalam sel.
Keduanya ketahuan membawa ponsel pada 19 Juli 2019 saat polisi melakukan razia.
Galih dan Pablo harus menginap di sel tikus selama satu minggu.
Baca Juga: Farhat Abbas Ajukan Penangguhan Penahanan Rey Utami dan Pablo Benua
Melansir laman Kompas.com, sel tikus sendiri merupakan kamar tahanan yang diperuntukan bagi para pelanggar tata tertib.
(*)