Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang ibu asal Inggris terancam hukuman dua tahun penjara dan denda setara dengan Rp 94 juta setelah menggelapkan dana pengobatan kanker anaknya.
Stacey Worsley (32) menggelapkan sebanyak RP 1,7 milyar dari pengalangan dana yang harusnya ia gunakan untuk pengobatan kanker anaknya, Toby Nye (6).
Toby didiagnosis terkena kanker neuroblastoma yang langka pada Januari 2017 saat usianya menginjak 4 tahun.
Sebuah penggalangan dana pun Stacey lakukan untuk membiayai hampir Rp 3,5 milyar pengobatan anaknya itu karena negara tidak menanggungnya.
Tak membutuhkan waktu lama, sejumlah uang pun berhasil terkumpul dari penggalangan dana ini hingga mampu membiayai pengangkatan sel-sel kanker yang ada di sumsum tulang belakang Toby.
Namun nahas, meski sudah mendapatkan perawatan yang terbaik, Toby kembali didiagnosis dokter dengan penyakit tumor otak.
Nyawa Toby tak dapat diselamatkan dan harus menghembuskan napas terakhirnya pada awal tahun 2019 ini.
Baca Juga: Hilang Selama 16 tahun, Gadis ini Akhirnya Bertemu Saudara Perempuannya Setelah Viral di Twitter
Alasan Berjudi
Pengadilan Leeds segera mengusut kasus ini setelah mendapatkan laporan atas penyalahgunaan dana galangan.