Find Us On Social Media :

Nunung dan Suami Direkomendasikan untuk Rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 7 Agustus 2019 | 16:53 WIB

Rilis kasus narkoba Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019)

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta pada 24 Juli 2019 lalu.

Pada 30 Juli 2019 lalu, akhirnya polisi menerima hasil assessment Nunung serta suami.

Hasil assessment itu merujuk untuk Nunung dan suaminya untuk menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Assessment Nunung Sudah Diterima Penyidik Polda Metro Jaya

"Hasil assessment-nya kesimpulannya adalah merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ, karena kita ajukan assessment itu merekomendasikan kepada tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan sosial di lembaga kemasyarakatan sampai selesai, tanpa mengabaikan proses hukum yang saat ini masih berjalan," kata AKBP Calvijn Simanjuntak, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).

Calvijn menambahkan, proses penyidikan terhadap Nunung pun masih dilanjutkan.

Berkas perkara juga telah dilimpahkan kepada Kejaksaan.

Baca Juga: Pihak Polisi Masih Menunggu Hasil Assement Nunung dan Pencarian DPO Terkait Kasus Narkoba