Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Polisi telah menahan komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, selama kurang lebih tiga pekan lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
AKBP Calvijn Simanjuntak, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa hingga kini Nunung tidak pernah sakau.
"Sejauh ini masih baik-baik aja. Kondisinya baik, dan kita juga ada tim dokter kita yang melakukan," kata Calvijn Simanjuntak saat ditemui tim Grid.ID di kantornya pada Rabu (7/8/2019).
Baca Juga: Berkas Kasus Nunung dan Suaminya Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Sejauh ini, ini udah penahanan hari ke berapa dari tanggal 19 sampai saat ini belum ada keluhan ketergantungan, yang lain-lain juga belum ada," imbuhnya.
Kendati demikian, polisi menyampaikan kondisi psikologis Nunung juga masih stabil.
"(Kondisi psikologis) baik. Hasil assessment juga kondisinya baik. Pada saat di-assessment itu baik tapi tetap kita cek, namanya mungkin ada sakit-sakit biasa, flu atau apa," imbuh Calvijn.
Baca Juga: Nunung dan Suami Direkomendasikan untuk Rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan
Seperti diketahui, dalam pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
Hasil tes urin menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.
Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu.
Baca Juga: Assessment Nunung Sudah Diterima Penyidik Polda Metro Jaya
Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.
Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang narkotika.
(*)