Grid.ID - Seorang oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Yogyakarta dilaporkan kekasihnya dilaporkan ke Mapolda DIY.
Bripda DP (25) dilaporkan kekasihnya OKD (28), warga Kabupaten Sleman karena diduga melakukan tindak penganiayaan.
Dikutip dari Kompas, penganiayaan terjadi lantaran Bripda DP cemburu kekasihnya menerima pesan Whatsapp (WA) dari orang lain.
Baca Juga: Polisi Sebut Nunung Tak Pernah Sakau Selama Ditahan
Kuasa hukum korban dari LKBH Pandawa, Mohamad Novweni mengungkapkan kliennya menjalin hubungan dengan Bripda DP.
"Dari keterangan klien kami memang menjalin hubungan, sudah satu tahun," ujar Novweni, saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).
Novweni menuturkan, peristiwa penganiayaan yang dialami kliennya terjadi pada 31 Juli 2019 lalu.
Baca Juga: Galih Ginanjar Dipindahkan ke Sel Tikus, Farhat Abbas Mengaku Kecewa pada Polisi
Dari keterangan kliennya, awalnya Bripda DP menjemput dengan menggunakan mobil.