Find Us On Social Media :

Tak Bisa Dihadirkan Jadi Saksi Lantaran Sudah Meninggal, Imam, Pria yang Sarankan Bakar Jenazah Fera Oktaria Ternyata Teman Paman Prada DP

By Candra Mega Sari, Rabu, 7 Agustus 2019 | 22:07 WIB

Prada DP, Pelaku Mutilasi Vera Oktaria

Grid.ID - Salah satu saksi kasus pembunuhan serta mutilasi yang menjerat terdakwa Prada DP tak bisa dihadirkan di persidangan.

Pada surat dakwaan yang dibacakan Oditur pada sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019), disebut nama Imam yang menyuruh Prada DP membakar jenazah Fera Oktaria menggunakan obat nyamuk bakar serta pertalite.

"Itu kan dalam dakwaan Imam nyuruh terdakwa bakar mayat korban 'bakar bae ujinyo'," terang Mayor Chk Darwin Butar Butar SH sebagai Oditur, saat ditemui usai sidang seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Sumsel.

Baca Juga: Tabiat Asli Prada DP Akhirnya Terbongkar di Persidangan, Sengaja Kurung Wanita Lain di Kamar Kosnya Sebelum Berangkat Mutilasi Kekasihnya di Hotel

Namun sayang, Imam tak bisa hadir dalam dipersidangan karena telah meninggal dunia.

Penyebab meninggalnya Imam pun belum diketahui hingga saat ini. 

"Tapi dia sudah meninggal, makanya dalam dakwaan itu dalam kurung meninggal dunia. Kalau masih hidup dia yang pertama kali kita hadirkan sebagai saksi utama," lanjutnya.

Baca Juga: Jadi Saksi Utama, Teman Prada DP yang Sarankan Jenazah Fera Oktaria Dibakar Usai Dimutilasi Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan karena Sudah Meninggal Dunia

"Meninggalnya Imam karena apa, saya tidak bisa memastikan, nanti kita dalami dipersidangan saja, selasa nanti," tandasnya.

Baca Selanjutnya