Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Akun media sosial Pengacara Hotman Paris Hutapea, @hotmanparisofficial, diduga mengunggah video porno.
Hal itu membuat Farhat Abbas melaporkan kepada pihak kepolisian, lantaran dituding melanggar UU ITE.
Farhat Abbas mengklaim laporan tersebut bukan bentuk balas dendam dengan Hotman Paris Hutapea.
"Sebenarnya enggak pernah balas dendam sih. Cuma mungkin ini merupakan cara untuk menghadapi orang-orang yang sombong, orang-orang yang menghina kita," kata Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya pada Selasa (7/8/2019) malam.
Baca Juga: Berkasus dengan Hotman Paris, Farhat Abbas Dicecar 18 Pertanyaan Oleh Polisi
Menurut mantan suami Nia Daniati ini, Hotman Paris Hutapea telah mencela sejumlah orang melalui saluran Youtube miliknya.
"Orang-orang yang pokonya selalu mengait-ngaitkan kehidupan saya dengan omongan-omongan dia untuk mencari kehidupan melalui media sosial, menjadi seorang Youtuber," ucap Farhat Abbas.
"Tapi kalo niat bukan mau menghukum dan menghakimi, inikan untuk memperbaiki bangsa ini juga dengan cara menghukum orang-orang yang asusila, orang-orang yang menyebarkan asusila dan orang-orang yang enggak ketimuran," imbuhnya.
Baca Juga: Galih Ginanjar Dipindahkan ke Sel Tikus, Farhat Abbas Mengaku Kecewa pada Polisi
Tak hanya berurusan dalam laporan ini, Farhat Abbas dan Hotman Paris juga tengah berada di dua kubu berbeda terkait kasus yang disebut 'ikan asin'.
Farhat Abbas menilai wajar saja dirinya melaporkan Hotman Paris di luar perkara yang sedang mereka tangani.